Apakah JR itu Mafia ? Sedikit perlu kita
ketahui pengertian dari Mafia adalah suatu istilah dari orang Sicilia untuk segala
organisasi rahasia yang mengendalikan kehidupan masyarakat di bidang sosial,
ekonomi, dan politik. Pada abad ke-19, para pemilik tanah feodal dan di Sicilia
membentuk kelompok para pengikut yang harus menjaga tanah mereka dari ancaman
pemberontakan petani.
Organisasi-organisasi ini, yang disebut
Mafia, menjadi suatu organisasi yang sejajar dengan dengan badan-badan
pemerintah resmi. Pada masa itu, organisasi mafia bertujuan untuk mengendalikan
segala kegiatan politik dan ekonomi di daerah pedesaan dengan segala cara.
Setelah perang Dunia II terjadi pemisahan
antara Mafia “tua” dan “muda”, yang terakhir ini terutama berpusat di kota-kota
besar dan mengikuti cara-cara Mafia Amerika. Di Amerika, istilah Mafia
digunakan untuk bentuk-bentuk tertentu yang terorganisasi.
Silahkan melihat kesamaan pengertian Mafia
tersebut dengan objek yang saya bicarakan melalui opini ini yakni bung JR.
JR, dianggap telah melanggar Hak Azasi
Manusia alias HAM. Mengapa ? Jika suatu saat JR terbukti dan sah lakukan hal
yang dituduhkan sejumlah kalangan perihal Korupsi, maka pelanggaran HAM
terhadap Rakyat Simalungun adalah kelakuan mencuri uang Negara untuk perkaya
pribadinya. Itulah dinamakan pelanggaran HAM.
Opini saya ini mungkin tak layak menjadi
bahan pembicaraan. Karena opini ini ditulis akan menjadi hal yang sangat
diperdebatkan apakah saya orang yang menentang JR atau berpihak dengan JR. Ke 2
hal tersebut tidak sama sekali. Opini ini ditulis sebagai pembelajaran akan hal
yang sesungguhnya terjadi di Simalungun. Saat ini Rakyat Simalungun masih didera
kemiskinan, pengangguran. Dan sangat diperlukan sentuhan yang nyata dan bukan
sekedar pidato yang sangat membosankan dari pejabat-pejabat teras di Kabupaten
Simalungun.
Pernah saya melihat, JR bersama sang Jenderal
bersanding tertawa dan berbicara tentang Simalungun. Jamuan makan mewah hadir
disuguhkan JR untuk kehormatan baginya. Namun, bagaimana dengan Rakyat
Simalungun, kapankah mereka akan dijamu
oleh JR dengan demikian juga ? Tak
tahukah JR, bahwa Rakyatnya makan beras yang berasal dari Bulog ? Tak tahukah
JR, jika Rakyatnya sudah tidak lagi percaya dengannya.
Kita bisa membuktikan, bahwa rakyat
Simalungun lebih banyak yang kontra terhadap JR dari pada Pro. Jawabannya ada
pada hati nurani kita masing-masing, bagaimanakah perbuatan JR kepada rakyatnya
jika dilihat secara umum.
Polemik tentang JR tidak habis-habisnya
menjadi bahan diskusi berbagai pihak. Tempat tongkrongan para PNS di warung
kopi hanya bicarakan JR. mengenai arogansi yang jadi ciri khasnya. Ada yang
mengatakan JR akan senasib dengan RE. Kita tahu bahwa RE saat ini mendekam
dibalik jeruji, dan JR diprediksi banyak orang juga akan mengalami hal yang
sama. Kendati demikian aksi lobby kuat
dipusat tak mampu membendung akan fakta yang ada dan disuarakan oleh para
aktivis yang menjadi penentang JR Saragih.
JR habis-habisan dibackup saat ini. Perang
antar media yang menjadi pilihan salah satunya. Keberimbangan pemberitaanpun
tidak menjadi dasar atau pokok dalam suatu media. Tak heran, JR harus
investasikan modal besarnya membentuk media cetak sebagai pencitraan, yang
mungkin saja pembaca sudah tahu. Isinya tetap tidak layak diasumsi oleh public,
karena semuanya berita menyangkut sang JR harus didelete alias jangan dimuat.
Para aktivis di Siantar yang turut mengamati
pembangunan di Simalungun saat ini banyak berbicara tentang JR. Yang
dibicarakan adalah kapan JR akan turun tahta ketika JR harus berada dibalik
jeruji besi akibat perbuatannya mengkhianati Rakyat Simalungun. Rakyat
Simalungun saat ini dihabisi. Uangnya raib sekian miliar rupiah untuk segala
hal, mulai pencitraan sampai urusan pribadi sang Bupati.
Bolehkah tahu, jika dihitung-hitung alias
audit, berapakah jumlah kekayaan JR saat ini ?
Logikah ? Siapakah JR sesungguhnya ? Sungguh
menakjubkan, jika JR popular dimulai pencalonannya dengan mengendarai
helicopter, sehingga namanya diagung-agungkan dengan keramahan dan
kepiawaiannya, namun tidak pernah dekat kepada Rakyat sampai saat ini. Rakyat
Simalungun benar-benar ingat akan JR. Bahkan JR dikenang sampai saat ini juga.
Dahulu yang dikenang sebagai pembawa perubahan namun justru sebaliknya menjadi
membawa kehancuran ? Runyamlah Simalungun jadinya. Bahkan kunjungan Wapres
mendatang bisa saja menjadi heboh akibat para aktivis penentang
kesewenang-wenangan JR bersatu dan disulut amarah serta melakukan aksinya untuk membawa aspirasi
Rakyat Simalungun. Salah satu aspirasi tersebut adalah Tangkap dan Adili JR
Saragih !!! Segera Periksa JR Saragih !!! Itulah salah satunya. Motorik aksi
tersebut bisa saja penulis sendiri atau silahkan menduga siapa dibalik semua
ini.
MUTASI
ALA JR
Mutasi……..mutasi………mutasi……. sudah merupakan
hal yang lumrah di instansi pemerintahan kabupaten Simalungun hal ini sudah
merupakan HOBI sang Bupati yang disinyalir arogan dan semena-mena dalam
memimpin Simalungun. Kepala Dinas merasa tak leluasa dalam menjalankan tugas
dan tanggung jawab sesuai dengan jabatan yang di duduki karena bisa-bisa
menjabat hanya 1 bulan mungkin juga hanya 1 minggu tergantung MOOD dari sang
Bupati untuk melakukan pemutasian / pergantian, dalam hal ini DR. JR. SARAGIH
SH. MM seharusnya sudah layak mendapat penghargaan dari MURI ( Museum Rekor
Indonesia ) akan sesorang Bupati yang banyak melakukan mutasi maupun pergantian
Kepala Dinas.
Yang paling mengherankan TOPOT SARAGIH yang dulunya
menjabat sebagai Kepala Dinas Tarukim pernah diangkat menjadi Plh. Sekretaris
Daerah Simalungun yang nota bene masih banyak meninggalkan kasus persoalan yang
diduga merugikan uang negara sampai ratusan juta rupiah dengan pelaksanaan
proyek yang di tanggung jawabkan ke dinas tarukim seperti halnya proyek proyek
pengadaan air bersih dan sanitasi dasar, proyek perehaban maupun penambahan
imfrastruktur bangunan kantor kecamatan se simalungun dan yang paling senter
saat ini pengadaan gengset di perkantoran pemerintahan Simalungun yang di duga
adanya penyelewengan anggaran, dalam hal ini Topot Saragih di mutasi menjadi
Sekda guna menutupi adanya penyelewengan berjamaah para petinggi pemerintahan
kabupaten Simalungun.
Bupati simalungun yang sudah menjabat selama +
2 tahun merupakan salah seorang bupati yang di duga melakukan pembohongan
publik dengan iming-iming perubahan, namum sampai saat ini sesuai dengan hasil
informasi yang MG kumpul dari berbagai daerah Simalungun merasa kepemimpinan
bupati JR. Saragih sudah gagal dan akan membawa Simalungun ke pintu gerbang
kehancuran, masyarakat simalungun berharap KPK yang baru terpilih harus tegas
dan berani memanggil dan menyurati Bupati Simalungun guna mempertanggung
jawabkan akan dugaan korupsi akan APBD dan APBN dari berbagai macam proyek,
karena sampai saat ini belum ada langkah yang dilakukan KPK untuk memanggil
Bupati Simalungun.
Bupati Simalungun DR. JR. Sragih SH. MM
melakukan pemutasian bahkan sampai camat dan kepala sekolah yang nota bene
tidak ada alasan yang pasti dan kesalahan yang fatal di temukan tetapi di duga
hanya untuk mengamankan ocehan para TS (Team Sukses) yang dulu dimana adanya
janji-janji di berikan sewaktu pemilihan, salah seorang tokoh masyarakat
Simalungun yang di Siantar mengungkapkan Bupati Simalungun seharusnya malu dan
instopeksi diri karena akan janji palsunya kepada seluruh masyarakat Simalungun
khususnya warga Simalungun bagian bawah seperti bandar sampai ke perdagangan
akan secepatnya simalungun dimekarkan menjadi 2 kabupaten, dan di harap KPK
harus segera memanggil bupati Simalungun guna untuk mengatasi kehancuran
kabupaten simalungun yang semakin mendalam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar